I. Layanan Sub Bagian Tata Usaha

Layanan Permohonan Data

Permohonan data dan informasi publik keagamaan atau kelembagaan.

Persyaratan Berkas yang Harus Dilampirkan:

1. Surat Permohonan Resmi / Formulir Permohonan Informasi 2. Fotokopi KTP Pemohon 3. Rincian Data yang Dibutuhkan

⏱️ Estimasi Penyelesaian: 2 Hari Kerja

Gabungkan seluruh berkas persyaratan menjadi 1 file PDF atau ZIP agar mudah diverifikasi.

Batal